Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Ahmad Ziadi,S.IP mengaku tidak mempersoalkan jika rencana pinjaman Rp 79 milyar yang diajukan Pemkab Lombok Tengah, dibahas lebih lanjut.
Menurutnya, persetujuan anggota dewan yang disampaikan dalam sidang paripurna kemarin, bersifat perorangan. Selain itu, persetujuan tersebut hanya untuk melakukan pembahasan, bukan persetujuan pinjaman.
Tapi yang jelas kata Ziadi, sampai saat ini 6 fraksi di DPRD Lombok Tengah masih tetap menolak rencana pinjaman tersebut. Kalaupun nantinya ada anggota yang mbalelo, tentu merupakan tugas dan tanggungjawab ketua partai. Pihaknya berharap, seluruh fraksi tetap kompak sampai dengan akhir pembahasan.
Secara pribadi, pihaknya memang mengaku akan tetap menolak jika Rp 79 milyar tersebut dipaksakan hanya untuk pembangunan pasar Kopang. Ia menginginkan, Rp 70 milyar dari total pinjaman, dialokasikan untuk pembangunan Dam Mujur. “Apapun yang terjadi saya akan tetap bertahan,” kata Ziadi.
Baginya, pembangunan Dam Mujur adalah harga mati yang tidak bisa ditukar dengan apapun. “Bagi saya Dam Mujur tidak bisa ditawar lagi,” pungkasnya.|wis