Lombok Tengah, sasambonews.com- Kejaksaan Negeri Praya akhirnya menahan dua petinggi Perusahaan Daerah Lombok Tengah Bersatu (LB). Kedua pejabat tersebut antara lain AK Direktur Marketing dan ZA Direktur Keuangan. Penahanan dilakukan Rabu setelah melalkui serangkaian pemeriksaan. baik AK dan ZA kini ditahan di rumah tahanan Praya.
Sebelumnya Kejaksaan menetapkan tiga orang tersangka pejabat di Perusahaan Daerah milik Pemda Lombok Tengah itu. Ketiganya adalah L.M, AK dan ZA. Namun L.Marta menghilang dan belum diperiksa pihak Kejaksaan. Kini L.M. tengah diburu pihak Kejaksaan Negeri Praya. L.M.sendiri belum diketahui keberadaannya namun kuat dugaan dia berada di pulau Jawa.
Kasi Pidsus Hasan Basri mengatakan pihaknya menahan kedua tersangka karena sudah memenuhi unsur dimana ketiga tersangka telah merugikan negara sebesar Rp.700 Juta dari Rp. 1 Milyar anggaran yang diberikan pemda Loteng. "Dari 1 Milyar, 700 yang tidak jelas penggunaannya sementara 300 juta untuk mengganti uang PDAM dan menggaji karyawan" jelasnya. am
Related Posts :
Tiba di Bandung, Michael Essien Resmi Gabung PersibMichael Essien (tengah) saat berfoto bersama Manager, Pelatih dan Manajemen pada sesi perkenalan yang bertepatan dengan HUT Persib Bandung k… Read More...
Prediksi Bola : Leicester City Vs Sevilla , Rabu 15 Maret 2017 Pukul 02.45 WIBWaspada Kebangkitan The Foxes..
AGEN BOLA ~ Juara bertahan EPL, Leicester City akan menjalani laga hidup mati mereka di ajang Liga Champio… Read More...
Ribery Tak Ingin Ronaldo dan Messi Raih Ballon d'Or
Portal Berita Bola ~ Munchen - Pemain Bayern Munchen, Franck Ribery, mengatakan Robert Lewandowski layak meraih trofi Ballon d'Or. Ha… Read More...
Prediksi Bola : Juventus Vs FC Porto , Rabu 15 Maret 2017 Pukul 02.30 WIB @ SCTVPerempat Final di Depan Mata..
SBOBET ~ Juventus akan menghadapi FC Porto pada laga leg kedua 16 besar Liga Champions di Juventus Stadium,… Read More...
Calon Investasor di KEK Diwajibkan Setor Jaminan Rp 2 M
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,-Calon investor yang akan menanamkan modalnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort, diwajibkan m… Read More...