SINAR NGAWI™ Ngawi-Hampir sepekan setelah dipastikan korban dugaan pembunuhan yang mayatnya ditemukan di Kecamatan Balerejo, Madiun adalah janda kaya, Sulasi(53) warga Dusun Jambe Kidul, Desa Ngale, Kecamatan Paron Ngawi, hingga kini masih misterius. Kapolres Ngawi AKBP MB.Pranatal Hutajulu saat dikonfirmasi membenarkan memang di leher korban.
“Dari hasil pemeriksaan ditemukan tanda-tanda kekerasan dibagian leher korban. Ada dugaan penyebab kematian Ibu Sulasi ini memang di cekik tetapi semuanya masih kita dalami,” terang dia.Tambahnya, dari sederet temuan maupun pemeriksaan medis pada jenasah korban saat ditemukan dengan kondisi mulut di lakban dan kedua tangan serta kakinya terikat sangat jelas jika kejadian itu melalui proses pembunuhan berencana.
BACA JUGA: Inilah bekas luka ditubuh mayat korban warga warga Dusun Jambe Kidul, Desa Ngale, Kecamatan Paron Ngawi
Mendasar informasi yang ada, mendiang korban memang dikenal sangat tertutup jarang bersosialisasi dengan lingkungan masyarakat.
Hal itu sama dilakukan korban ketika tinggal di kawasan Perumahan Lawu Indah Ngawi. Hanya orang yang dikenal saja bisa melakukan komunikasi dengan korban namun demikian waktunya pun sangat terbatas.
Terpisah seperti yang dikatakan Marsono selaku kakak korban, pihaknya meminta aparat kepolisian untuk segera mengungkap kasus kematian adiknya tersebut. Tidak sebatas itu, dirinya cukup meyakini motif pembunuhan yang diarahkan ke adiknya itu idak lain berlatar belakang soal utang piutang dan pelakunya sudah dikenal korban.
Dia cukup membenarkan kalau toh Sulasi selama ini dikenal sebagai perempuan pembisnis sukses bergerak dibidang jasa keuangan. Sehingga sangat wajar kalau asetnya demikian juga harta kekayaanya boleh dibilang mencapai miliaran rupiah bahkan mendekati triliunan.
“Kalau tidak salah nasabahnya Sulasi itu mencapai ratusan orang dari sekian itu paling banyak nasabahnya petani tetapi ada juga seorang PNS. Tetapi untuk meminjam uang jaminanya rata-rata itu surat BPKB,” ungkap Marsono.
Sambungnya, semasa hidup korban memang dikenal sangat tertutup jarang bersosialisasi dengan lingkungan masyarakat. Hal itu sama dilakukan korban ketika tinggal di kawasan Perumahan Lawu Indah Ngawi. Hanya orang yang dikenal saja bisa melakukan komunikasi dengan korban namun demikian waktunya pun sangat terbatas.
“Memang sudah saya berikan wawasan kalau ada orang maupun tamu tidak dikenal jangan dibukakan pintu. Dan jika dikenal waktunya saja juga terbatas jangan sampai diatas pukul 17.00 WIB,” pungkas Marsono.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro