Sidak Ke Desa, Dewan Temukan Jabatan Perangkat Di-PLT-kan Selama 3 Tahun

Profile Desa Kasreman

SINAR NGAWI™ Ngawi-Akhir tahun, anggota Komisi I DPRD Ngawi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Desa Kasreman, Kecamatan Kasreman guna melihat kondisi birokrasi desa setempat. Siswanto, sekretaris Komisi I DPRD setempat menegaskan adanya karut marut baik itu birokrasi maupun penganggaran bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) tahun 2017.

“Dari sitem birokrasi, ini lucu banget terkait proses Plt perangkat desa dengan jabatan rangkap sampai tiga tahun berturut-turut dengan alasan SK nya itu dibuat atau diperbarui setiap tahun padahal proses itu tidak ada dasar aturanya maupun mekanismenya,” terang dia.

Tambahnya, sesuai pengakuan dari perangkat desa sudah ada 3 tahun jabatan rangkap tersebut dilakukan tanpa ada pengisian perangkat baru. Kalau demikian ini dibiarkan jelas Siswanto, akan menutup kesempatan putra desa minimalnya generasi muda desa setempat untuk menjadi perangkat desa.

Sedang mengenai penganggaran bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) tahun 2017, sidak juga menemukan pekerjaan proyek tanpa dilengkapi papan pengumuman proyek sehingga besaran nilai maupun sumber anggaran tanpa diketahui warga masyarakat setempat.

Kedua, terkait dengan proyek pekerjaan saluran air yang terkesan asal-asalan tanpa memperhatikan perhitungan teknis secara matang. Dimaksudkan asal-asalan beber Siswanto, berkaitan dengan TPT atau ketinggian saluran air yang kurang memenuhi standart.

“Tadi saya tanya ke salah satu perangkat desa setempat kebetulan TPK nya tidak ada menyebutkan jika saluran air yang ada cuma 35 centimeter padahal aturanya paling tidak diantara 70-90 centimeter. Dan paling menyayangkan lagi dia bilang kalau volumenya memang kurang. Terus saya minta harus dibenahi lagi sesuai RAB nya sebab akan saya lihat lagi beberapa hari kedepan,” pungkas Siswanto.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro


Subscribe to receive free email updates: