Menyikapi hal itu Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah L.Putria mengatakan apa yang akan dilakukan oleh masyarakat itu adalah sia sia saja sebab sepengetahuannya tidak pernah terjadi ada nyale pada bulan februari dibawah tanggal 20. "Berdasarkan pengalaman, kita tidak pernah melaksanakan kegiatan core event bau nylae dibawah tanggal 20 dibulan februari" kata Kepala Dinas di ruang kerjanya belum lama ini.
Menurut Putria penentuan tanggal bau Nyale tidak dilakukan serampangan akan tetapi melalui proses pengkajian dan perhitungan matang dengan mempertimbangkan gejala alam yang muncul termasuk juga penanggalan atau kalender. Penentuan tanggal dan hari Bau Nyale juga dilakukan oleh para tokoh di empat penjuru mata angin bukan oleh pemerintah daerah. "Pemerintah hanya menfasilitasi, yang menentukan adalah mereka, bukan kami, jadi kalau mereka tidak dipercaya lalu siapa" jelasnya.
Kendati demikian pihaknya tidak menyalahkan masyarakat melakukan kegiatan perayaan bau nyale pada tanggal 6 dan 7 februari seperti yang diyakininya. "boleh boleh saja meyelenggarakan pada bulan itu, artinya bahwa gawe ini semakin menggaung dan semakin lama" jelasnya. Am