LOMBOK TENGAH, sasambonews.com-
Polres Loteng berhasil menangkap Komplotan pemalsuan identitas nomor mesin dan rangka sepeda motor (curanmor) Sudarmono Warga Mertak Pujut.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Drs.Kholilurahman mengatakan modus operandi yang dilakukannya adalah dengan terlebih dahulu mencuri Sepeda Motor orang. Setelah berhasil mencuri sepeda motor, mereka langsungn merubah nomor rangka dan mesin sesuai dengan STNK yang diinginkan.
"motor hasil curian, langsung dirubah nomor rangka dan mesin dengan cara menggetoknya. Tapi sebelum itu, tersangka meminjam STNK di orang lain, untuk ditiru. Setelah berhasil meniru, tersangka menjualnya ke pulau Sumbawa" kata Kapolres dalam keterangan persnya rabu.
Dari hasil penangkapan pihaknya berhasil menyita peralatan ketok rangka dan mesin berupa paku berbagai ukuran serta perlengkapan penghalus hasil ketokan dan STNK. “Sidikat ini masih kita dalami,” ujarnya.
Dalam pengakuan Sudarmono, keahlian dalam merubah nomor rangka dan mesin itu didapatkan di Thailand. Dimana, ketika itu sedang menjadi TKI. “Perbuatan ini juga baru saya lakukan empat kali, Kita kenakan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun dan 480 ancamanya 4 tahun,” tegasnya.am