SINAR NGAWI ™ Ngawi-Diguga lakukan penganiayaan, WA pemuda berumur 26 tahun warga salah satu desa di Kecamatan Sawahan, Madiun terpaksa berususan dengan Polsek Kwadungan. Kasubbag Humas Polres Ngawi AKP ES Martono, membenarkan kejadian ini dan kini tengah ditindaklanjuti lantaran dugaagn penganiayaan atas diri Ryan (23), warga Desa Dinden, Kecamatan Kwadungan, Ngawi.
“Dari keterangan korban terduga pelaku berinisial WA ini telah memukul dua kali mengenai rahang sebelah kiri dan kepala bagian atas.” terang dia.Tambahnya, kejadian yang menimpa Ryan saat bekerja di warung milik Erlina di Desa Karangsono, Kecamatan Kwadungan.
Sekitar pukul 01.30 WIB pada Minggu malam, mendadak WA mendatangi warung milik Erlina lantas memukul korban dua kali dengan tangan kosong.
Akibat perbuatan tersebut membuat WA diperiksa polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian menghimbau, dari kejadian dugaan penganiayaan ini menjadikan perhatian semuanya agar permasalahan tindak dengan melakukan penganiayaan dan ini jelas tidak dibenarkan.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro