SINAR NGAWI™ Ngawi-Penetapan pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilakukan KPU Kabupaten Ngawi, bisa diketahui ada ribuan warga terancam kehilangan hak pilih. Khairul Anam salah satu Komisioner Panwaslu Ngawi menyebut data yang berhasil digali menyangkut hak pilih dalam Pilgub Jatim, karena adanya warga yang belum memiliki eKTP maupun surat keterangan (suket).
“Data yang berhasil digali terutama menyangkut hak pilih warga dalam Pilgub Jatim memang tidak lepas dari dua indikasi,” tandas dia.
Sambungnya lagi, pertama, saat dilakukan Coklit keberadaan pemegang hak pilih tidak jelas atau tidak bisa ditemui.
Sedangkan yang kedua, memang ada warga yang benar-benar belum memiliki eKTP maupun suket.
“Data warga yang belum memiliki eKTP telah kita sampaikan kepada Disdukcapil setempat dan kini tengah ditindak-lanjuti,” terangnya lagi.
Dan saat dilakukan lintas koordinasi dengan Disdukcapil Ngawi diketahui dari 781.179 warga wajib E-KTP yang belum melakukan proses perekaman hanya sekitar 9 ribu lebih warga.
“Maka solusinya sesuai hasil kesepakatan pihak terkait (Disdukcapil) langsung jemput bola terutama mendatangi ke desa-desa untuk dilakukan proses perekaman,” pungkasnya.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro