SINAR NGAWI™ Ngawi-Jelang pelaksanaan Pilgub Jatim 2018, pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Ngawi meyakinkan bahwa ketersedian blangko KTP elektronik (e-KTP) sekarang ini mencapai 21 ribu lembar. Sugeng Wiyono Kepala Disdukcapil setempat mengatakan bahwa dengan demikian antara proses pekerekaman dengan ketersediaan blangko tercukupi.
"Jumlahnya sangat terpenuhi artinya antara proses perekaman dengan keberadaan blangko yang kita terima dari Kemendagri," terang dia.Tambahnya, dari proses perekaman yang dilakukan hingga kini tercatat hanya 12 ribu warga. Dengan angka itu dipastikan sampai akhir tahun 2018 ini tidak ada lagi kendala menyangkut proses e-KTP.
Sehingga secara fisik bagi warga yang sebelumnya hanya mengantongi suket segera registrasi langsung mendatangi kantor Dispendukcapil Ngawi untuk memproses e-KTP.
Pada pelaksanaan Pilgub Jatim 2018 yang tinggal menghitung waktu tersebut tidak ada satupun persoalan surat identitas.
Terlebih keberadaan e-KTP sebagai persyaratan untuk memberikan suara melalui TPS pada proses pemungutan suara nantinya. Sekali lagi Sugeng menghimbau kepada warga untuk segera mengurus kartu identitas kependudukan itu.
"Semuanya saja yang sebelumnya hanya mempunyai suket diharapkan datang ke kantor dan tidak boleh diwakilkan. Karena ada proses registrasi untuk mendapatkan dokumen kependudukan secara fisik itu," pungkas Sugeng.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro