DPMD Ngawi Himbau Desa Segera Siapkan Langkah Pengisian Sekdes

DPMD Ngawi

SINAR NGAWI™ Ngawi-Menyangkut kekosongan kursi Sekdes di 59 desa serta dari 42 desa lainya posisinya di Plt-kan harus segera terisi pejabat difinitif. Achmad Roy Rozano Kabid Pemdes DPMD Ngawi menyatakan, desa harus mulai mempersiapkan langkah-langkah pengisian jabatan Sekde, sebab, tahun 2019 penuh dengan momen pesta demokrasi sehingga keberadaanya sangat dibutuhkan.

“Mengenai kapan pengisian kursi sekdes semuanya terserah pihak desa yang bersangkutan. Alasanya desa harus membuat peraturan desanya terlebih dahulu demikian juga mempersiapkan anggaran untuk meng-cover proses pengisian itu,” terang dia.

Tambahnya, bagi desa yang terdapat kursi sekdes kosong segera mempersiapkan diri untuk melakukan pengisian mengingat posisi sekdes sangat diperlukan dalam birokrasi desa.

Terpisah, Siswanto anggota Komisi I DPRD Ngawi, menilai keberadaan sekretaris desa (Sekdes) khususnya berstatus PNS dinilai tidak relevan lagi jika ditempatkan di desa jika dikaitkan dengan kedudukanya mendasar aturan.

Untuk itu anggota DPRD Ngawi meminta sekdes yang menyandang status PNS segera ditarik ke birokrasi pemerintah daerah.

“Kalau disimak keberadaan sekdes PNS apapun alasanya tidak relevan lagi sehingga harus ditarik dan dikembalikan ke pemerintah daerah,” terangnya.

Alasanya, sudah jelas yakni sangat bersinggungan dengan Perda 09 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa demikian juga Perbup Nomor 09 Tahun 2018 tentang Perangkat Desa. Sehingga kalau toh dipaksa terus tanpa mengindahkan faktor lain tentu menimbulkan problem baru.

“Kesempatan putra desa untuk mengabdikan diri di desanya akan tertutup kalau hal itu dibiarkan terus. Seperti yang terlihat ada beberapa sekdes PNS justru bukan orang dari asli desa melainkan luar desa tentu tidak akan maksimal,” pungkasnya.(ADV DPMD Ngawi)
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro


Subscribe to receive free email updates: