Klarifikasi terkait Umroh Gratis Yang Dilakukan Oleh Kapolres Ngawi

Umroh gratis ngawi

SINAR NGAWI™ Ngawi-Program kegiatan pemberian paket umroh gratis yang dilakukan Kapolres Ngawi AKBP.MB Pranatal Hutajulu pada Senin, (02/04), tempat di Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi terhadap dua penerima ternyata ada kekeliruan penulisan terkait mantan napi terorisme. Setelah diklarifikasi ternyata dari dua orang penerima paket umroh gratis tersebut yang mantan napi terorisme hanya Joni Akhmad Fauzan (45) warga Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi Kota.

Sedangkan yang satunya atas nama Andik Supriyanto (32) warga Desa Grudo, Kecamatan Ngawi Kota sebagai pengurus takmir Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi. Jadi tidak pernah terlibat atau sebagai napi (narapidana) lebih-lebih terlibat aksi terorisme. Andik Supriyanto sendiri menjadi pengurus takmir Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi sejak tahun 2010 lalu.

"Jadi permasalahan kemarin sebenarnya saya sangat kecewa apalagi menyebut mantan napi terorisme. Alhamudilah ada klarifikasi dari pihak media sendiri dan saya disini sebatas pengurus takmir Masjid Miftahul Huda jadi sama sekali tidak mengenal terorisme atau mantan napi itu," terang Andik Supriyanto, Selasa (03/04).

Ia pun meminta kepada media harus ada klarifikasi maupun pembetulan terhadap informasi yang diterima jangan sampai ada kesalahan penulisan. Mengingat berita sebelumnya sudah terlanjur ditulis mantan napi terorisme. Dan ia pun berterima kasih atas upaya klarifikasi dari media yang diharapkan akan menghasilkan berita positif dari kegiatan pemberian paket umroh gratis.

Sedangkan paket umroh gratis yang diterimanya ia mengaku terima kasih atas apresiasi langsung dari Kapolres Ngawi AKBP MB.Pranatal Hutajulu. Dimana ibadah ke tanah suci gratis tersebut atas rasa syukurnya selama ini termasuk motivasi dari Kyai Ali Samsyuri Yusuf pengasuh pondok pesantren Miftahul Huda Desa/Kecamatan Gerih, Ngawi. Dan selama menjadi pengurus takmir masjid dilokasi Mapolres Ngawi banyak ada kesan positif sekaligus keberadaan masjidnya menjadi makmur.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro


Subscribe to receive free email updates: