Lombok Tengah, sasambonews.com - Empat pelaku begal terhadap Lanang Malik warga Gubuk Daye Pegading Lotim di Bukit Meresek beberapa waktu lalu akhirnya dibekuk Satuan Buser Polres Lombok Tengah.
Polisi hanya membutuhkan waktu 24 jam untuk memborgol tangan pelaku.
Ke empat pelaku merupakan warga Pujut. Diantaranya Junaidi (17), Lalu Dede Firmasyah (18), Nano (20), Amir Hamzah ( 24). sedangkan 2 lainnya masih buron.
Sebelumnya, kasus pencurian dan kekerasan (curas) terjadi di Bukit Marese, Rabu (25/4) sekitar pukul 01.00 wita. Kronoligisnya, Selasa, (24/4), korban bersama dengan temannya pergi ke Bukit Merese dengan tujuan melihat Sunset dan berkemah, sesampainya korban ditempat tersebut, korban mendirikan tenda dan istirahat sekitar pukul 01.00 wita. Setelah itu datang 6 (enam) orang yang tidak dikenal langsung merusak tenda milik korban, kemudian menodongkan senjata (sebilah parang) menggunakan tangan kanan sambil mengancam, bila tidak menyerahkan barang miliknya akan ditembak..
Kapolsek Pujut, AKP I Ketut Putrawa
Mengatakan, pelaku sudah diamankan bersama barang buktinya. Sedangkan, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. “Untuk barang bukti sudah berhasil diamankan. Seperti HP, kamera dan dompet milik korban. Atas kejadian ini diperkirakan kerugian korban sekitar Rp. 16.000.000,” pungkasnya. Al