SINAR NGAWI™ Ngawi-Dua renaja tanggung, sebut saja AS (22) Kecamatan Kedunggalar, Ngawi dan TF (17) yang masih tercatat sebagai pelajar, terpaksa berurusan dengan Polisi. Kapolsek Pitu Iptu Subandi kepada pewarta menjelaskan, keduanya terlibat pencurian sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z nopol B 6802 FID, derngan TKP jembatan Desa Papungan sekitar pukul 15.00WIB (18/05).
“Saat itu Katino (42) warga Desa Papungan, Kecamatan Pitu, Ngawi tengah memarkirkan sepeda motor miliknya jenis Yamaha Jupiter Z nopol B 6802 FID diatas jembatan yang kemudian ditinggal mandi ke sungai bawah jembatan, namun begitu selesai mandi sepeda motornya raib,” terang dia.Dalam aksi kedua terduga pelaku kepergok warga yang ditindaklanjuti petugas Polsek Pitu dan dilakukan penangkapan.
Seketika itu baik AS maupun TF digelandang ke Mapolsek Pitu untuk proses hukum lebih lanjut.
“Barang bukti berupa sepeda motor sudah kami amankan. Dari keterangan kedua terduga pelaku sudah mengakui perbuatanya maka dari itu untuk AS kami limpahkan ke Polres Ngawi namun untuk TF wajib lapor,” pungkasnya.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro