Lombok Tengah, sasambonews.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Lombok Tengah terancam gigit jari. Hal itu menyusul ancaman pembekuan bantuan rehab gedung sekolah dari Kementerian Pendidikan.
Kepala Bidang SMP, H.Jumadi,M.Pd, membenarkan adanya ancaman sanksi tersebut. Ancaman menyusul menyusul banyaknya permasalahan rehab sekolah yang terjadi belakangan ini. Hanya saja, ancaman masih bersifat lisan yang disampaikan salah seorang pejabat di kementerian. Sedangkan surat teguran atau penjatuhan sanksi masih belum ada. Sesuai aturan, pembekuan bantuan rehab biasanya disertai dengan surat tertulis, lengkap dengan alasannya.
Selain itu, pemberian sanksi tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sanksi baru bisa diberikan setelah adanya kajian mendalam dari kementerian, tentunya dengan berbagai pertimbangan dan dasar yang kuat. Namun demikian, langkah antisipasi terus dilakukan. Diantaranya dengan mengintnsifkan komunikasi ke kementerian.
“Saat ini Lombok Tengah dalam posisi pendekatan dengan kementerian,” kata H.Jumadi di ruang kerjanya, Kamis.
Dengan berbagai prestasi yang diraih selama ini, pihaknya optimis sanksi bisa bisa dibatalkan. Sebab jika sanksi benar-benar diterapkan, maka hal itu bisa menjadi malapetaka bagi dunia pendidikan. Dengan adanya sanksi, rehab gedung sekolah hanya akan mengandalkan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sedangkan program bantuan lainnya akan ditutup oleh pemerintah pusat. Untuk itu pihaknya mengimbau para kepala sekolah tetep bekerja sesuai petunjuk yang ada, sehingga tidak berdampak negative bagi dunia pendidikan di daerah ini. “Intinya jangan sampai seperti Kota Mataram yang diblacklist sejak dua tahun terakhir. Apapun caranya, kepercayaan pemerintah pusat harus kita jaga bersama,” pungkasnya. |daw