Marah-Marah Sambil Bawa Pedang, Lelaki Ini Berurusan Dengan Polisi

Kriminalitas di Kecamatan Paron Ngawi

SINAR NGAWI™ Ngawi-Kedapatan marah-marah sambil membawa sebilah senjata tajam berupa pedang, pemuda lajang 23 tahun, sebut saja TH warga Desa Paron Ngawi harus berurusan dengan Polisi. Kapolsek Paron AKP Widodo, saat dikonfirmasi pewarta membenarkan kejadian ini, dan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif guna mengetahui motifmya.

“Dari catatan kronologi disebutkan, sekitar pukul 12.00 WIB (15/07), TH mendatangi rumah seorang perempuan berinisial IR ( 25) masuk Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, sambil marah-marah dengan membawa pedang,” terang dia.

Terduga pelaku sempat mencekik IR (Korban), dan beruntung kala itu ada tetangga korban yang melerai.

“Habis kejadian itu korban lapor kepada kami di Polsek Paron. Waktu itu juga TH langsung kami amankan beserta barang bukti berupa sebilah pedang,” terang Kapolsek Paron AKP Widodo.

Jika terbukti kuat si terduga pelaku bakal dikenai UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 351 jo 406 KUHP.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro


Subscribe to receive free email updates: