Soal Desa Pemekaran Ikut Pilkades, Ini Kata DPMD

Lombok Tengah, sasambonews.com - Gonjang Ganjing 15 Desa Pemekaran akan definitifkan sebelum Pilkades serentak akhirnya terjawab. Seluruh desa pemekaran dipastikan tidak bisa didefinitifkan mengingat waktu yang sangat mepet. "Kami pastikan tidak ada desa pemekaran yang akan didefinitifkan dalam waktu dekat ini" kata Kadis DPMD Jalaluddin melalui Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Murniati diruang kerjanya Jumat lalu.

Dia mengatakan untuk mendefinitifkan suatu desa tidak semudah yang dikira sebab memerlukan proses yang cukup panjang mulai dari pembuatan perda, pembahasan, pengajuan perda ke Provinsi hingga perbup. "Perda saja belum diajukan ke dewan karena masih dibahas ditingkat eksekutif, jadi tak bisa sebelum Pilkades, kalau setelahnya bisa jadi" jelasnya.

Karena itu desa pemekaran itu masih bergantung ke desa induk termasuk juga soal keikutsertaan masyarakat desa pemekaran pada pilkades desa induk. "Mereka masih bisa ikut memilih di desa induk" ungkapnya.

Dalam aturan satu desa pemekaran diberi waktu 3 tahun maksimal untuk menjadi desa. Jika dalam kurun waktu 3 tahun tidak bisa melengkapi syarat sebagai desa definitif maka desa tersebut kembali ke desa induk. Qm

Subscribe to receive free email updates: