Dompu, sasambonews.com- Tim Opsnal Satres Narkiba Polres Dompu berhasil mengungkap 5 Kg Narkotika jenis ganja dari tangan MRS (26) mahasiswa pada salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Dompu. MRS warga Kelurahan Kandai 1, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu itu diringkus oleh anggota di Gang Lingkungan Rato Kelurahan Karijawa Kecamatan Dompu, Minggu (02/09) pukul 13.30.
Pengungkapan kasus peredaran Narkotika di Kabupaten Dompu dinilai meningkat dibanding tahun – tahun sebelumnya. setidaknya 24 kasus narkoba jenis sabu dan 2 kasus narkotika jenis ganja berhasil diungkap sepanjang Januari hingga September 2018.
Hal ini terungkap pada jumpa pers yang dilaksanakan di Polres Kabupaten Dompu Rabu 12/09. Disebutkan dari 24 kasus itu, sebanyak 13 kasus dengan 33 orang tersangka telah dilimpahkan dan dinyatakan P21, sementara 11 kasus masih dalam proses penyidikan.
“Tahun lalu pengungkapannya hanya 14 kasus, di tahun ini ada peningkatan, dari januari hingga September sudah 24 kasus yang sudah kita ungkap” ungkap Kapolres Dompu melalui Kasubag Humas Iptu Suhatta, pada press release, Rabu (12/09).
Dari 24 kasus yang diungkap tersebut, polisi berhasil menyita Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu-sabu seberat 58,83 gram serta ganja seberat 8,170 kilo gram.
“Kalau di uangkan, harga sabu-sabu itu sekitar Rp. 200 juta dan untuk ganja itu sekitar Rp. 400 juta,” katanya.
Lebih jauh Suhatta mengungkapkan, pihaknya berjanji akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah Bumi Nggahi Rawi Pahu. Ia juga memastikan bahwa, hingga saat ini aparat Satres Narkoba masih terus melakukan pengembangan atas sejumlah kasus yang telah berhasil di ungkap.
“Kita masih terus melakukan penyelidikan lanjutan atas semua kasus itu, lambat laun kita pasti akan ungkap para bandar utamanya,” katanya.(Rasya/Toponews)