Pemerintah Kabupaten lombok tengah melalui dinas perindustrian dan perdagangan berencana akan menertibkan para pedagang di simpang empat penujak kecamatan praya barat lombok tengah. Pasalnya para pedagang tersebut hingga saat ini belum mempunyai izin untuk berjualan di lokasi itu, karena dapat mengganggu arus kendaraan yang melintasi simpang empat penujak sehingga tidak sedikit pengendara yang terjebak kemacetan.
Sementara itu kepala disprindag lombok tengah saman saat akan dikonfirmasi mengatakan bahwa memang pihaknya sudah beberapa kali melakukan penertiban namun para pedagang masih saja berjualan ditempat itu. Sehingga pihaknya akan melakukan penertiban secara rutin supaya tidak ada lagi pedagang yang berjualan di lokasi itu.nw