Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Tengah Bq. Anita Nindiana mengaku puas sebab selain polemik server selesai tetapi juga SK yang diterima adalah SK pusat "Yang saya banggakan adalah SK ditandatangani oleh pusat" ungkapnya di salah satu lesehan.
Kadis menjelaskan beberapa persoalan akan diselesaikan pasca diblokir server diantaranya penyelesaian dokumen yang menumpuk. "Ada ribuan dokumen terutama KTP yang masih menumpuk harus segera saya selesaikan" jelasnya.
Masalah lain adalah soal calo yang sangat mengakar didinas tersebut. Bagi Anita, Calo gampang diberantas jika masyarakat mengurus sendiri dokumennya. "Kalau masyarakat urus sendiri, maka dari mana peluang calo itu, tapi masyarakat malas dan memilih jalan mudah dan tak mau repot" jelasnya.
Terkait dengan dokumen yang sudah ditandatangani Ridwan Makruf. Anita menegaskan dokumen itu tidak sah oleh karena itu dia meminta kepada masyarakat yang sudah mendapatkan dokumen untuk diperbaiki kembali. "Saya 4tidak tahu berapa banyak dokumen itu yang sudah ditandatangani pak Ridwan" jelasnya.