Kepala BKPP Kabupaten Lombok Tengah mengatakan dari 3244 orang yang daftar seleksi hanya 54 orang yang memenuhi passinggrade dari 481 formasi. "Yang tidak hadir tes 58 orang" kata H.M.Nazili via ponsel 9/11.
Pada seleksi CPNS kemarin, peserta harus bisa melampaui tiga seleksi dengan nilai yang sudah ditentukan yakni Tes Wawasan Kebangsaan nilainya 75. Intelegensia 80 dan untuk kepribadian 134. Maka akumulasi seluruh nilai berjumlah 289. "Jika nilai yang diperoleh diatas 289 maka sudah dipastikan lulus asalkan tiga tes tersebut tidak ada yang dibawah standar nilai, jadi tak boleh ada salah satu dari tes itu yang rendah" ungkapnya.
Menurut Nazili, dalam aturan passinggrade setiap peserta harus mendapatkan nilai diatas nilai standar yang ditentukan itu kalau ada salah satu jenis seleksi itu yang rendah meskipun yang lain tinggi dan melampaui akumulasi standar nilai 289 maka tetap saja tidak lulus. "Contohnya kita dapat nilai melebihi jumlah akumulasi dari masing masing standar 300 misalkan, namun ada di salah satu dari tiga tes itu yang rendah di bawah standar nilai maka tidak lulus dan itu ada peserta kita yang nilainya diatas 289 tapi tak lulus" ungkapnya.
Untuk itu pemda Lombok Tengah merasa dirugikan karenanya akan segera mengambil langkah sikapi hal itu. Am