Lombok Tengah, sasambonews.com- Kasus bunuh diri kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang istri bernama Ati 23 tahun di Desa Bonjeruk Kecamatan Jonggat Lombok Tengah,NTB pada Selasa 15/1/2019, meninggal dunia setelah diduga minum racun pembasmi hama.
Warga sekitar rumah korban tidak tahu persis bagaimana kronologi kejadian tersebut, tahu-tahu banyak warga lain dari mulut ke mulut menceritakan peristiwa tersebut.
“Kita tahunya korban itu sudah dilarikan ke Puskesmas Bonjeruk sekitar jam sepeluh pagi tadi. Dan meninggal di Puskesmas terus jenazahnya dibawa pulang lagi oleh keluarga,”tutur warga setempat Wardi 46 tahun.
Sementara itu, suami korban bernama, Sul, 38 tahun saat diminta menceritakan peristiwa itu juga masih terlihat syok dan hanya diam tanpa sepatah katapun.
Kapolsek Jonggat, Iptu. Larep saat dikomfirmasi via phone celulernya, membenarkan kejadian tersebut. Kasus itu saat ini masih dalam penyelidikan pihak mapolres Jonggat, namun info sementara diduga wanita itu sekitar pukul 10.00 WITA bunuh diri dengan meminum racun.
“Ini semua keluarga tampaknya bungkam dan tidak mau menceritakan bagaimana kronologi kejadian ini,”kata Kapolsek. Dg