Sejak direncanaka, sudah banyak muncul pro kontra. Mulai dari yang setuju dan yang menentang baik datang dari masyarakat maupun dari anggota DPRD Loteng sendiri. Sebagian orang mengatakan pembangunan gedung bernilai Rp. 68 M adalah pemborosan sementara masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi. Sebagian lagi setuju karena sejak berdiri Lombok Tengah, kantor DPRD seperti itu saja kondisi sehingga perlu ada suasana baru, kantor baru yang lebih nyaman dan aman.
Terlepas dari pro kontra tersebut yang pasti bangunan gedung dewan sudah rampung dan sudah diresmikan oleh Bupati.
Bangunan itu sendiri mulai dikerjakan sejak tahun 2014-2019. Dana yang dibutuhkan tidaklah sedikit yakni Rp.68 milyar lebih. Dana tersebut dihabiskan oleh bangunan seluas 4000 meter persegi dengan luas areal 12000 meter persegi.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sarjan mengakui untuk dapat tuntas perkerjaan pembangunan kantor DPRD, sebanyak 3 kali berganti perusahaan, dan 5 kali tender mulai dari PT Sekawan Sejati, PT. Ayu Mustika Rizki namun keduanya putus kontrak karena tak bisa menyelesaikan kewajiban dan selanjutnya PT Damai Indah Utama, sampai selesai.
Menurut Sarjan dana Rp. 68 milyar tersebut habis untuk bangunan fisik saja sementara interiornya dan mubelar tidak termasuk dalam aitem pembelanjaan. "Kalau mubelar dan interiornya nanti diusulkan lagi" katanya.
Bangunan seluas 4000 meter persegi itu terletak di Kelurahan Jontlak Kecamatan Praya Tengah dengan desain gedung Induk terdiri dari Lobi dan ruang sidang berada ditengah tengah sedangkan kedua sisi yakni sisi kanan adalah bangunan untuk anggota DPRD dan perangkatnya seperti ruang pimpinan, ruang Bamus, ruang komisi dan ruang fraksi. Sementara sisi kiri adalah bangunan untuk kesekretariatan DPRD Lombok Tengah. Am