Para tenaga honorer K2 teknis dan administrasi lingkup Sekretariat Daerah dan Dinas harus gigit jari. Pada rekrutan tenaga honorer menjadi P3K tenaga honorer teknis dan administrasi tidak disebut dalam portal BKN.
Dengan demikian tenaga honorer tersebut terpental dari perburuan status P3K. "Kami kecewa honorer yang di dinas tidak disebutkan, tapi kami berharap pada tahap II nanti" kata Suratman salah seorang tenaga honorer.
Sebelumnya, Kabar gembira telah datang untuk para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), mulai jum’at (8/2/2019) sudah bisa mendaftarkan diri di Portal Nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui website sscasn.bkn.go.id.
Informasi yang dikutip dari Kompas.com melalui Kepala Biro Humas BKN, Muhammad Ridwan dalam siaran persnya, pendaftaran P3K melalui portal nasional sscasn.bkn.go.id, dan proses tes seleksi akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Proses tes seleksi akan menggunakan sistem CAT UNBK dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan”. Jelas Kabiro Humas BKN, jum’at (8/2/2019).
Rekrutmen P3K untuk tahap I ini akan meliputi Tenaga Harian Lepas Penyuluh, Dosen Perguruan Tinggi Negeri, Tenaga Honorer Kategori II untuk jabatan guru, Tenaga Kesehatan.
Khusus untuk tenaga honorer Kategori II, harus databasenya berada di BKN tahun 2013 dan memenuhi persyaratan peraturan.
Untuk Tenaga Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-III dibidang kesehatan, selain itu harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku, terkecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, serta Pranata Laboratorium Kesehatan.(ynd)