Inak irah justru mengaku dijanjikan uang asalkan mau mengatakan dikasih uang Rp.500 ribu namun sampai orang itu pulang uang yang dijanjikan tak ada.
Menanggapi fitnah keji tersebut Ketua Badan Pemenangan Prabowo Sandi NTB Ali Usman Ahim mengancam akan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. "Ini sudah sangat keterlaluan, fitnah keji, kami akan laporkan" ungkapnya.
Caleg DPRD NTB yang juga seorang pengacara ini meminta kepada yang bersangkutan untuk meminta maaf ke publik. "Harus minta maaf kepada prabowo dan publik atas fitnah yang sudah dibuatnya itu" jelasnya. Am