Penguatan Ekonomi Dan Infrastruktur Jadi Skala Prioritas Tahun 2020

Musrenbang kabupaten Ngawi 2019

SINAR NGAWI™ Ngawi-Musrenbang penyusunan Rencana Kerja Pembanguan Daerah (RKPD), tahun 2020, merupakan acuan dalam pembangunan berorientasi usulan dari bawah. Agus Sutopo, Sekretaris Bapelitbang Ngawi saat membuka acara ini di Pendopo Wedya Graha menegaskan, bahwa ada beberapa indikator yang perlu dipertajam lagi diantaranya Infrastruktur dan penguatan ekonomi.

“Jadi tujuan dari pelaksanaan Musrenbang adalah mengklarifikasi usulan masyarakat melalui forum musrenbang desa maupun musrenbang kecamatan,” terang dia saat memberikan sambutan mewakili Kepala Bapelitbang setempat Indah Kusumawardhani, yang berhalangan hadir.

Tambahnya, tentu saja hal ini akan diselaraskan dengan skala prioritas daerah sesuai dengan rancangan awal penyusunan RKPD tahun 2020.

“Sehingga hasil dari kegiatan ini (Musrenbang), menjadi rancangan akhir RKPD tahun 2020,” tambahnya.

Yang selanjutnya, masih menurut Agus Sutopo, setelah nantinya ditetapkan dengan Keputusan Bupati, maka akan menjadi acuan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan APBD tahun 2020.

Materi sidang pleno merupakan usulan yang telah ditetapkan melalui forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta mendasar Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi, dan Sinergitas (KISS) pembangunan daerah terbagi menjadi 3 bidang.

Yakni, bidang ekonomi sebanyak 69 program yang terbagi menjadi 299 keguatan dengan total anggaran 200 miliar lebih.

Bidang Permukiman dan Prasarana Wilayah ada 60 program dalam 282 kegiatan teranggarkan 1 triliun lebih.

Terakhir bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan dari 287 program yang terdiri 1.328 kegiatan terdanai 500 miliar lebih.

“Sebagai gambaran proyeksi pagu indikatif tahun 2020 ini, maka kondisi APBD 2019 bisa kita sampaikan, bahwa pendapatan daerah Rp. 2.136.547.654.089, dan belanja daerah Rp 2.183.632.907.823,62,” pungkasnya.
Pewarta: Kun/pAn
Editor: Kuncoro


Subscribe to receive free email updates: