Aksi penjambretan terjadi di jalan raya simpang empat kantor satuan polisi pamong Praja Lombok Tengah.
Pada kejadian tersebut anggota satpolpp berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang terjatuh saat sedang melakukan aksinya diketahui kedua pelaku berinisial TR, 23 tahun dan RF , 21 tahun yanh dari pengakuan pelaku berasal dari Dusun Batu Gulung, Desa Semoyang Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.
Adapun korban dalam kejadian ini atas nama Dewi Kusuma Rini 53 tahun warga desa Leneng Kecamatan Praya.
Kasat Pol PP Kabupaten Lombok Tengah H.L. Aknal Afandi mengatakan bersasarkan penuturan korban. Dirinya sudah dibuntuti sejak awal. Sampai di TKP pelaku menarik gelang emas yang berada di tangan kirinya sampai putus, namun ketika itu pula motor pelaku dan korban bersenggolan karena ada tarikan dari pelaku sehingga kedua motor tersebut jatuh.
Kedua pelaku yg mengendarai motor scopy merah yang pelat motornya di samarkan berusaha kabur,namun kembali terjatuh karena dilakukan penghadangan oleh anggota satpolpp pada saat itu berada di TKP. Setelah diteriaki jambret oleh korban,barulah kedua pelaku d tangkap dan di amankan di kantor satpolpp Lombok Tengah untuk mengindari tindakan main hakim sendiri oleh warga yg saat itu langsung berdatangn dan sangat geram oleh tindakan kedua pelaku.
Selanjutnya kedua pelaku di serahkan ke Polsek Praya untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut. "pelaku dan motor yang digunakan sudah diserahkan ke pihak kepolisian" kata Kasat. Am