Sukseskan Program PTSL, Pemdes Tanak Awu Bentuk Pokmas

Lombok Tengah, Sasambonews.com - Guna mensukseskan Program Pendaftaran Tanah Sistematik (PTSL) dari BPN RI, Pemerintah Desa (Pemdes) Tanak Awu Kecamatan Pujut Lombok Tengah membentuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) di masing-masing dusun yang berjumlah 16 dusun. Hal itu dikatakan Kepala Desa Tanak Awu Lalu Wisnu Wardana yang ditemui awak media di ruang kerjanya kemarin.

Sementara untuk biaya pendaftaran pihak desa menyerahkan sepenuhnya ke Pokmas yang telah dibentuk masyarakat, sehingga pungutan dari desa untuk pembuatan sertifikat tidak ada sama sekali. Namun bukan berarti pihak desa akan lepas tangan dalam program PTSL ini. Dimana pihaknya akan terus mengawas dan melakukan koordinasi dengan pokmas hingga program ini betul-betul berjalan dengan baik tanpa ada hambatan. "kami berharap pokmas yang telah dibentuk oleh masyarakat supaya bisa menjalankan program ini tanpa ada hambatan" ungkapnya.

Untuk saat ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya semua masyarakat yang ada di Desa Tanak Awu punya sertifikat tanah. "kita hanys membantu pokmas lewat sosialisasi kepada masyarakat bahwa program ini tidak dipungut biaya sepeserpun dari desa" ujarnya.

Adapun sampai dengan saat ini masyarakat tanak awu yang sudah mendaftar untuk pembuatan sertifikat tanah sudah mencapai 1 ribu lebih dan diprediksi akan terus meningkat. (nw)

Subscribe to receive free email updates: