Menurutnya keputusan kepala desa untuk memberhentikan perangkat desa telah melalui prosedur dan aturan yang jelas dimana yang terjadi, para perangkat desa tersebut telah melakukan kesalahan dengan ikut melakukan kampanye bahkan menjadi salah satu tim sukses salah satu calon pada pemilihan kepala desa tahun lalu. Sehingga apa yang dilakukan para kepala desa dalam memberhentikan perangkat desa sudah melalui prosedur yang jelas hal itu diungkapkan Ketua Forum Kepala Desa Sahim saat menggelar aksi hering ke Kantor DPRD Lombok Tengah kemarin lalu. "setidaknya kami pernah membaca perbub terkait dengan larangan perangkat desa untuk ikut melakukan kampanye di pemilihan kepala desa tahun lalu, namun apa yang terjadi mereka bahkan menjadi tim sukses salah satu calon. Lalu siapa yang harus disalahkan" ungkapnya.
Selain itu pihaknya meminta rekomendasi pimpinan dewan agar DPMD jangan terlalu cepat mengusulkan untuk pemberhentian sementara para kepala desa. "saya minta rekomendasi pimpinan dewan agar dmpd jangan terlalu cepat mengusulkan pemberhentian sementara kepala desa" sampainya. (nw)