Melihat hal itu Bawaslu akan secepatnya melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah terkait temuan kotak suara yang tidak tersegel, segelnya rusak, tidak ditempeli stiker dan yang mengalami basah sehingga dapat segera ditindak lanjuti apakah akan diganti atau tidak. “Secepatnya kita akan berkoordinasi dengan KPU agar semuanya selesai sebelum hari H” Ujarnya.
Pihaknya juga meminta jajaran panwascam untuk segera mengecek ulang kondisi kotak suara apakah masih layak digunakan atau tidak. Terutama dokumen yang terdapat dalam kotak suara, seperti surat suara dan dokumen penting pemilu lainnya. “saya merekomendasikan untuk segera diganti jika memang tidak bisa digunakan” jelasnya.
Untuk kondisi surat suara yang terdapat di kotak suara saat ini belum dipastikan apakah aman atau tidak mengingat sampai saat ini pihaknya bersama KPU belum membongkar isi di dalam kotak suara. Saat ini pihaknya meminta jajarannya untuk tetap mengawasi surat suara yang tidak tersegel maupun yang mengalami basah yang tersimpan di masing-masing Kantor Desa.
Selain itu kotak suara yang didistribusikan saat ini sangat rentan mengalami rusak akibat hujan yang terus terjadi terutama di wilayah utara. (An)