Hingga saat ini dana yang sudah dihabiskan oleh kasus laka lantas di Lombok Timur mencapai 8 miliar rupiah untuk tahun 2018 lalu. Disusul Lombok Tengah menyerap 6 milyar rupiah, baru kemudian Mataram dan terkecil penyerpan anggaran santunan jasaraharja adalah Kabupaten Sumbawa.
Kepala Jasa Raharja Wilayah NTB Mulyadi mengatakan pada tahun 2018 jumlah dana yang dikeluarkan jasa raharja untuk santunan korban laka lantas sebesar Rp
40, 142 milyar lebih. Angka ini lebih besar jika dibandingkan dengan tahun 2017 sebesar Rp. 32,468 milyar lebih.
Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat dalam beelalu lintas masih kurang baik.
Hal yang sama juga diungkapkan Direktur Lalu Lintas Konbes Pol Amin Litarso. Menurutnya angkat kecelakaan lalu lintas di NTB masih cukup tinggi, untuk itu diperlukan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalulintas. Am