SINAR NGAWI™ Ngawi-E-Retribusi pasar yang merupakan transparansi pengelolaan pendapatan daerah, yang semula baru berjalan 6 pasar, kini telah mencapai 18 pasar tradisional yang ada di Ngawi. Rochimin, kepala Bidang Tata Kelola Sarana Perdagangan (TKSP), pada Disperindagnaker setempat menjelaskan bahwa sejak diluncurkan pada april 2018 lalu, berimbas atas kenaikan PAD sekitar 2 persen.
“Dari jumlah 20 pasar yang ada di Kabupaten Ngawi, yang belum menggunakan e-retribusi yakni pasar Ngancar Kecamatan Pitu, serta pasar hewan yang ada di Kecamatan Ngawi,” terang dia.Tambahnya, untuk pasar hewan memang tidak bisa diterapkan e-retribusi karena pedagang dilokasi tersebut tidak tetap, dan untuk pasar Ngancar, dikarenakan pedagangnya masih relatif sedikit.
“Program kita adalah NAKULA (Non Tunai Andalanku Lebih Aman), yang bekerjasama dengan Bank Jatim,” urainya lagi.
Penerapan program NAKULA sendiri secara menyeluruh diterapkan di pasar Paron, Kecamatan paron, yang mana para pedagang yang ada di kios, los maupun yang ada di dasaran, sudah melakukan retribusi non tunai.
“Untuk pasar Ngawi, hanya bagi pedagagang kios serta los saja yang melakukan retribusi non tunai,” pungkasnya. (ADV Disperindagnaker Ngawi
Pewarta: Kun/Sri
Editor: Kuncoro