Sepertinya para komisioner Bawaslu itu sudah tahu duluan akan perihal kedatangan masa tersebut akibatnya masa yang dipimpin Bustomi Taifuri itu harus kecewa tak ditemui anggota Bawaslu.
Tak menemukan Bawaslu,
masa kemudian bergerak menuju Polres Loteng. Ditempat ini mereka diterima Kasat Reskrim AKP Rafles.
Kepada Kasat Reskrim, mereka meminta agar dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu Kecamatan Pujut segera di Proses.
Bustami mengatakan dirinya menduga kuat ada permainan yang dilakukan oleh Bawaslu dan penyelenggara pemilu lainnya. "Sebenarnya kami akan ke Bawaslu namun mereka memilih tak menemui kami, kantornya kosong, makanya kami berharap polisi bisa fasilitasi kami dengan pihak Bawaslu" jelasnya.
"Silahkan buat laporan, nanti kami pilah apakah masuk pidana pemilu atau pidana umum" ungkapnya.