Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Tengah H.M.Supardan mengatakan traffic light yang ada di Pertokoan Praya bukanlah tanggung jawab pemda Lombok Tengah melainkan tanggung jawab Pemprov NTB. "Yang harus memperbaiki adalah dishub NTB karena itu ruas jalan milik Provinsi" katanya.
Pihaknya sudah menyampaikan masalah itu ke Provinsi namun belum ada tanggapan. "Sudah kita surati tapi belum ada kejelasan" kata Supardan di Kantornya kemarin. Am