Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional: Perbedaan Keduanya, dan Bolehkah Rangkap Jabatan?

Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai alokasi sumber daya manusia (SDM) diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan. Dalam mewujudkan sumber daya yang...

Jika Anda ingin membaca artikel ini lebih lanjut, silahkan klik link judul di atas atau kunjungi langsung di https://ift.tt/2vzHXHA. Terima kasih.

Subscribe to receive free email updates: