Kepergok Maling Saat Jumatan, Dua Maling Motor Diamuk Masa, Motor Dibakar

Lombok Tengah, SN- Pada hari Jumat 22 Agustus 2019 sekitar pukul 13.30 wita di dusun Tomber Desa Labulia Kecamatan Jonggat, saat warga tengah melaksanakan ibadah sholat Jumat, tiba tiba seorang jemaah berteriak Maling. Sontak jemaah berhamburan keluar dan menghentikan sholat Jumatnya.

Seorang pelaku tengah berusaha mencuri motor milik L.M.Ilham warga setempat jemaah sholat Jumat. Pelaku yang diketahui bernama Jmd 30 Tahun, Laki-Laki, Islam, Sasak, WNI, Buruh Tani, Alamat Dusun Sentalan Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah dan  Pelaku  Krd , 30 Tahun, Laki-Laki, Islam, Sasak, WNI,Tani, Alamat Dusun Grepek, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah berhasil ditangkap. Warga yang emosi langsung menghakimi pelaku hingga nyaris tewas. Sementara sepeda motornya dibakar warga.

Kronologis kejadian, Pada hari Jumat, 22 Agustus 2019 jam 11.00 wita kedua pelaku jalan dari rumahnya menggunakan Sepeda Motor Honda Beat hitam punya pelaku Kardi alias Kedek yang berboncengan dengan pelaku Jumadi.

 Kedua pelaku berboncengan dan melakukan sweping ke wilayah Jonggat dan kedua pelaku berhenti di Masjid wilayah Dusun Tomber, Desa Labulia Kecamatan Jonggat.

Saat itu jemaah sedang Sholat Jumat. Sepeda motor milik korban terparkir di halaman Masjid. Kedua pelaku tanpa pikir panjang langsung melakukan aksinya padahal dia tidak sadar kalau aksinya sudah diketahui secara diam diam oleh korban. Dan benar saja sesaat sepeda motor hendak dibawa kabur, korban langsung berteriak Maling pada saat sholat jumat berjamaah di mulai.

Kemudian anggota piket Polsek Jonggat mengamankan kedua pelaku dan membawanya ke Puskesmas Puyung guna pengobatan.

BB milik korban yang diamankan diantaranya, 1 unit Spm Honda Scopy DR 4737 MD, warna merah putih, tahun 2016, STNK atas nama  Rabiatun Ilmi SP alamat Dusun Prulan RT 004, Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan Kabupaten Lobar. Sedangkan dari tangan pelaku diamankan,
 1 ( satu ) buah pegangan kunci leter T, 3 buah anak konci T, 1 ( satu ) unit SPM milik pelaku yg dibakar masa.

Kedua pelaku saat ini sudah di titipkan di sel tahanan Polres Loteng. MA

Subscribe to receive free email updates: