Sekwan R.Mulyatno Junaidi yang dikonfirmasi di Kantor Bupati mengatakan sampai saat ini belum diputuskan Bamus sebab Bamus sendiri belum rapat. "Jangan ditulis dahulu Bamus belum rapat, PKB saja masih ada kegiatan di Bali" ungkapnya.
Wakil Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri sendiri menyarankan jika memang SK sudah keluar maka baiknya dilantik pada Rabu depan. 'Rabu saja biar tak mepet waktunya" jelasnya.
Sebelumnya Anggota DPRD Loteng H.L.Arief Rahman Hakim mengatakan pelantikan dilakukan minggu depan. Terkait selentingan keputusan DPRD dianggap ilegal karena sudah habis masa jabatannya 3, Agustus 2019 lalu, Arief menegaskan dalam undang undang disebutkan masa jabatan sampai ada pelantikan anggota DPRD yang baru, jadi masih sah produk produk yang dihasilkan oleh DPRD lama. "Dibolehkan oleh undang undang membahas sesuatu di DPRD meski jabatan sudah selesai" jelasnya. Am