Pada kesempatan Sidang kali ini Kepala BNN Provinsi NTB berinisiatif untuk mengajak seluruh anggota DPRD Provinsi NTB untuk dilakukan tes urine dimana tujuannya untuk deteksi dini guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan Narkotika serta sebagai wujud nyata pemberdayaan masyarakat sebagaimana yang diamanatkan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 disamping itu juga kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang RAN P4GN.
Dari hasil tes urine terhadap 65 orang anggota DPRD Prov. NTB, yang dilakukan oleh pegawai Bidang P2M BNNP NTB koordnator Kabid P2M Drs.H Nur Rachmat Apt, terdapat sebanyak 59 orang yang dapat diambil sample dimana 6 orang Anggota berhalangan Sakit dan tugas luar daerah, untuk laporan lengkap akan disampaikan kemudian. Mtr1