Ribuan mahasiswa dan mahasiswi itu sebelumnya berkumpul di lapangan Lawata, lalu longmarch menuju Kantor DPRD. Sepanjang jalan masa meneriakkan tolak RUU KUHP dan UU KPK.
Sampai di Kantor DPRD masa dihadang ratusan aparat kepolisian dibantu aparat TNI. Masa hendak masuk kedalam kantor DPRD namun dihadang aparat. Aksi dorong doronnganpun terjadi antara masa dan aparat.
Suasana mulai memanas. Lemparan dari mahasiswa mulai dilakukan ke arah polisi. Melihat situasi semakin memanas polisi menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa akibatnya mahasiswa kocar kacir dan sebagian mahasiswa terkena gas air mata. Ditengah aksi saling lempar itu, seorang jurnalis TV Lombok Maysarah terkena wajahnya oleh lempara
n batu.
Sementara itu di dalam ruangan perwakilan mahasiswa menemui pimpinan DPRD. Hadir Kapolda NTB Ketua DPRD dan Wakil Ketua serta sejumlah anggota dewan.
Kapolda mengatakan apa yang disuarakan oleh mahasiswa akan diteruskan oleh DPRD ke Pemerintah Pusat. Pada pertemuan tersebut disepakati pimpinan dewan akan menemui masa.
Ketua DPRD, Wakil Ketua Mori Hanafi beserta sejumlah anggota dewan menemui masa dan dijaga ketat aparat keamanan.mtr01