Pemda Bahas Penyelesaian Klaim Tanah Sirkuit Moto GP

Lombok Tengah, SN - Pemerintah terus  berupaya menyelesaikan pesoalan tanah di kawasan ITDC agar clear and Clean.
Seperti rapat Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis 12 September 2019 Pukul 10.00 wita Bertempat di Balroom Hotel DMax jalan LIA Desa Penujak Kecamatan Praya Barat Loteng yang diikuti oleh pihak pihak terkait.

Focus Group Discussion membahas penyelesaian permasalahan pembebasan lahan KEK pariwisata the Mandalika Kawasan ITDC di 4 Desa yakni Desa Kuta Desa Sukadana Desa Sengkol dan Desa Mertak  Kecamatan Pujut Kabupaten Loteng.

Turut hadir antara lain, Direktur Percepatan Pembangunan KEK Mandalika Ngurah Wirawan. Bupati Loteng di wakil Sekda Kabupaten Loteng. H Nursiah S.sos. Karo Ops Polda NTB Kombes Pol Maningke Jaya, Kanwil BPN Provinsi NTB Sumardiono. Kasdim 1620/Loteng mayor inf Dian Aks Myandita. Wakapolres Loteng Kompol Haris Dinsah SIK. Pasi Intel Korem 162/wb Kapten inf Asrofi. Kades Kuta Mirate. Kades Prabu L.M.Saehu. Kades Sengkol Satrya Wijaya.
Kades Rembitan L.Minaksa. Kades Mertak H.Bangun dn Kades Sukadana Syukur SIP

Direktur Percepatan Pembangunan KEK Mandalika Ngurah Wirawan mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak kepolisian dan BPN yang terus membantunya dalam kegiatan ITDC di lapangan secara rutin dan intensif memberikan sosialisasi dan pemahaman  kepada masyarakat yang masih tinggal di lahan HPL ITDC.

 Proses ini tidak serta Merta di lakukan namun melalui proses karena dua target pembangunan diantaranya target   pembangunan infrasruktur jalan, drainase, pengolahan limbah  dan proyek tersebut akan melewati lahan ITDC dan melewati lahan masyarakat dan beberapa lahan Inclab yang dimiliki oleh masyarakat.

"Dalam proses itu pemerintah akan melakukan pendekatan secara persuasif dan  manusiawi kepada masyarakat dan pendekatan tersebut tidak mudah namun dengan berbagai langkah pendekatan harus kita lakukan dan aspek sosialisasi apek relokasi dan lidernya adalah merupakan aspek yang harus di perhatikan" jelasnya.

 Karo Ops Polda NTB Kombes Pol Dewa Putu Maningka Jaya mengatakan
Langkah langkah dalam penyelesaian
masalah sudah dilakukan dengan cara pengumpulan pengacara dari masyarakat yang mengklaim masih memiliki lahan itu termasuk sudah disampaikan beberapa permasalahan yang diklarifikasi oleh pihak masyarakat tersebut. Akan tetapi pihak yang kalah meminta uang kerohanian namun kesempatan tersebut sudah ditutup tetapi masih adanya temuan oknum oknum yang memperkeruh situasi untuk kepentingannya sendiri.
"Dari 13 orang dari pihak penglaim di tingkat MA namun ada satu orang  yang lolos namun bukan di areal sircuit" ujarnya.

Sementara itu Kepala BPN kabupaten Loteng  Sumardiyono menegaskan, Dalam pembangunan sircuit akan segera di bangun dan tidak ada mundurnya namun Perlu  dipertibangkan aspek kedaerahan  jangan sampai ada yang melanggar hukum. "Intinya mari kita koordinasikan dengan baik dan kami dari BPN akan tetap perjuangkan kegiatan ini" jelasnya.

Sedangkan Sekda Kabu Loteng H.Nursiah S.Sos. M.Si melaporkan progres pembangunan KEK khususnya menyampaikan laporan dalam hal pembangunan Moto GP. Yang pertama satgas percepatan pembangunan Moto GPP sudah mulai bekerja dan yang paling mendesak yaitu terkait dengan relokasi warga dan tanah Inclaav yang ada di  lokasi pebangunan infrastruktur Moto GP

"Kami sebagai selaku satgas sudah melakukan  sosialisasi. Yang menjadi kata kunci bahwa masyarakat sadar  mengetahui lahan yang ditempati adalah lahan ITDC Jadi solosi yang di sepakati  bahwa Masyarakat yang berada di lokasi bersedia untuk di relokasi sepanjang masih berada di Desa Kuta. Untuk pelaksanaan relokasi Oktober 2019 sudah mulai" ungkapnya.

Selanjutnya untuk lahan relokasi disiapkan kredit melalui BANK NTB, dimana pihak ITDC akan memberikan pekerjaan kepada masyarakat sehingga penghasilan nya bisa digunakan untuk menyicil lahan yang ditempati.

f. Sambuatan pasi intel korem 162/wb Kapten Inf Asrofi Yang intinya  Korem siap membek up semua kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pihak ITDC,

g. Sambutan Kasdim 1620/ Loteng Yang intinya. Kami jawaban sama dengan korem yaituvsiap membekup semua kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pihak ITDC,

 Kades Kuta Mirate menimpali, apabila masyarakat yang menjual tanahnya di ITDC dengan ganti rugi tidak sesuai dengan harga tanah di luar ITDC maka masyarakat tidak mampu lagi untuk membeli kembali tanah untuk pengganti tanah yang di jual tersebut  "Kami atas nama masyarakat meminta agar harga tidak terlalu jauh berbeda" ujarnya. Lth2


Subscribe to receive free email updates: