Hadir dalam acara pembukaan Sekretaris DPRD Lombok Tengah, Raden Mulyatno Junaidi. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDMD) Provinsi NTB, Tri Budi Apriyanto Kabag Humas DPRD Lombok Tengah, Suhadi Kana, Kepala Perwakilan Ombudsman NTB Adhar Hakim
Sekwan Lombok Tengah, Raden Mulyantno Junaidi menyampaikan, orientasi Anggota DPRD sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang peraturan daerah, serta peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri nomor 133 tahun 2017 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota. Daftar Penggunaan Anggaran Sekretariat DPRD Lombok Tengah Tahun 2019. Orientasi dilaksanakan dari tanggal 22 - 26 September 2019 di Hotel Aruna.
Kepala BPSDMD Pemprov NTB , Tri Budi Apriyanto menyampaikan, tahun 2019 BPSDM Provinsi NTB dipercayakan untuk menyelenggarakan Orintasi kepada Anggota DPTD Kaupaten/Kota, yang sebelumnya hannya dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat di Jakarta.
Orientasi akan menghadirkan 47 Nara Sumber dari kalangan Akademisi Profesional, Ombudsman, dan jari Kejaksaan Tinggi Mataram.
Orientasi kali ini yang keenam.
Sambutan Ketua DPRD Sementara M. Tauhid menyampaikan, Orientasi kepada Anggota Dewan Memiliki makna yang sangat strategis untuk meningkatkan pengetahuan dan ketetampilan serta penampilan anggota Dewan dalam melaksanakan Tipoksinya Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran, dan Fungsi Pengawasan.
Meminta kepada Anggota Dewan untuk mengikuti orientasi dengan sungguh - sungguh sehingga bisa menjalankan tupoksi dengan sebaik baiknya.
Sementara itu Wakil Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S. IP menyampaikan, Kegiatan orientasi bagi anggota DPRD merupakan amanah undang-undang, juga sebagai tindak lanjut dari peraturan mendagri nomor 133 tahun 2017, yang kemudian direvisi melalui Permendagri nomor 14 tahun 2018.
"Kegiatan ini merupakan proses pengenalan tugas-tugas dan kewenangan anggota DPRD sebagai penyelenggara pemerintah daerah" ungkapnya.
Hal yang mendasar yang perlu dipahami adalah kedudukan DPRD yang sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintah daerah. Bahwa yang dimaksud dengan pemerintah daerah adalah kepala daerah dan anggota DPRD, artinya, kedudukan DPRD dan kepala daerah beserta jajarannya adalah sejajar. Bersama-bersama, sebagai mitra.
Untuk itu, hubungan keduanya yakni antara legislatif dan eksekutif sebagai mitra harus dijaga dengan baik, harus selalu sinergi. Hal ini sangat penting sebagai upaya menjaga harmonisasi, sehingga masyarakat yang diwakili bisa tenang dan damai. Jangan sampai antara dprd dan kepala daerah beda pendapat, lantas terjadi konflik.
"Dalam menjalankan peran kita masing-masing harus selalu saling menghargai. Silahkan menyampaikan kritik, karena perbedaan pendapat hal yang biasa. Namun kritik harus disampaikan dengan baik, sesuai dengan norma. Maka sangat penting bagi kita untuk membaca dan memahami setiap peraturan perundang-undangan. Misalnya dalam hal pembahasan anggaran atau APBD" ungkapnya.
Saya berharap, pembahasan jangan sampai berlarut-larut atau bahkan bermasalah. Karena kalau sampai berlarut-larut atau bahkan mengalami keterlambatan, masyarakat yang akan terkena dampaknya. Dan yang terpenting dari itu semua haruslah sesuai aturan. Kalau semua berpegang pada aturan, saya jamin insyaallah kita semua akan aman.
Wabup berharap kepada segenap anggota DPRD untuk memahami visi dan misi serta RPJMD, juga kebijakan kepala daerah. Hal ini dimaksudkan agar anggota DPRD bisa ikut mengawal kebijakan, serta visi dan misi daerah yang dituju, sehingga bisa sejalan dan seirama.
Terkait dengan visi dan misi pemerintah kabupaten Lombok Tengah, alhamdulillah, capaian yang telah diraih sudah cukup bagus. Hal ini dibuktikan dengan data-data dan pengakuan berupa penghargaan dari pemerintah pusat. Dalam hal pemerintahan yang bersih misalnya, hal ini bisa dilihat dari pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah selama ini. "Alhamdulillah, selama 7 tahun berturut-turut, kita selalu mendapatkan opini WTP dari hasil pemeriksaan oleh BPK RI. Dan hasil ini bukan hanya dari kerja-kerja eksekutif saja, tapi juga atas peran dukungan dari pihak DPRD kabupaten Lombok Tengah.
Sementara dalam hal pembangunan infrastruktur, alhamdulillah atas sinergi pemerintah daerah dan DPRD serta dukungan dari pusat, infrastruktur di kabupaten Lombok Tengah juga terus membaik. Keberadaan bandara yang semakin representatif, pembangunan KEK Mandalika, Sirkuit Moto GP, pasar jelojok, pasar Renteng, GOR yang berstandar internasional, adalah buah dari sinergi legislatif dan eksekutif, dan perlu untuk jadi perhatian bahwa dukungan pembangunan dari pemerintah pusat juga tidak datang dengan sendirinya. "Pemerintah pusat akan memperhatikan kita, ketika kita senantiasa mampu membangun dan memelihara komunikasi yang baik" jelasnya.
"Insyaallah, selama niat kita untuk mengabidkan diri kepada masyarakat, disertai niat lillah karena allah, segala yang kita hajatkan akan dimudahkan Allah SWT, dan sinergi yang baik yang telah terjalin selama ini antara pemerintah dan DPRD Lombok Tengah, agar kita pertahankan dan kita tingkatkan" tambahnya. Lbr01