"Tragedi yang terjadi di Wamena murni kejahatan kriminal, tidak ada hubungannya dengan komplik sara, suku dan ras" kata Ketua MUI Provinsi Papua KH.Syaeful Muslim Alfayage saat ditemui di arena Rakernas MUI di Kuta kemarin.
Sejauh ini kata Saeful warga muslim maupun non muslim sangat rukun. Kedua warga beda agama itu hidup saling membutuhkan satu sama lain dan memiliki toleransi beragama yang baik. Karena itu dirinya menegaskan kasus Wamena hanya murni kasus kejahatan semata. "Muslim minoritas di Papua sangat dihargai oleh agama mayoritas, bahkan di Wamena umat muslim dan non muslim hampir berimbang, mereka sangat akur" ungkapnya.
Kendati demikian menurutnya dalam penanganan kasus Wamena, MUI Papua meminta kepada aparat penegak hukum untuk benar benar menegakkan hukum seadil adilnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Aparat penegak hukum harus menegakkan hukum agar masyarakat mendapatkan keadilan sebab kalau tidak masyarakat akan mencari keadilan sendiri dengan caranya sendiri, jika sudah demikian maka akan muncuk ketidak tenangan, keamanan akan goyah kehidupan kita akan terganggu" jelasnya.
Terhadap isu akan ada aksi bela islam atau jihad ke Wamena dari kaum muslim diluar Papua, dia menyarankan untuk tidak dilakukan sebab kedatangan mereka justru akan memperkeruh suasana. "Lebih baik kita serahkan kepada pemerintah provinsi Papua, penegak hukum dan tokoh tokoh agama serta tokoh masyarakat sebab ini bukan masalah agama hanya masalah menuntut keadilan dan hak hak masyarakat Papua yang ingin diperhatikan" ungkapnya.
Masalah kesenjangan ekonomi menurut Kiyai Saeful memang benar adanya karena itu tugas berat pemerintah untuk benar benar memperhatikan masyarakat Papua "kalau sudah perut terisi atau kebutuhan terpenuhi maka saya rasa tidak akan banyak tuntutan" ujarnya.
Melalui kesempatan ini Kiyai menghimbau untuk sama sama menjaga persatuan dan kesatuan antara umat beragama dan mendukung upaya upaya yang dilakukan penegak hukum. "Apapun perilaku masyarakat kita yang melawan hukum, mari kita dukung penegak hukum untuk melakukan penegakkan hukum seadil adilnya" tutupnya. Lth01