Wakil rakyat di DPRD Lombok Tengah meminta pemerintah untuk melibatkan DPRD secara konferhensip dalam proses pembangunan jalan by pass BIL – KEK Mandalika, mengingat anggota dewan yang ada di dapil itu juga berhak tau apa yang dibangun oleh pemerintah.
Menurut Anggota DPRD Loteng dari PPP L. Sunting Menetas mengatakan, mengenai pembangunan jalan by pass sepanjang 17 kilometer yang akan menghubungkan bandara Internasional Lombok dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah Lalu Suntig Mentas mengatakan, seharusnya pemda melibatkan anggota dewan secara konferhensif sehingga tidak hanya diketahui oleh bidang komisi tertentu namun semua anggota dewan yang ada, terutama yang ada di dapil tepat pembangunan jalan itu dilakukan.
Sementara sejauh ini Lalu Sunting yang merupakan anggota dewan di dapil Pujut Praya Timur belum banyak dilibatkan oleh pemerintah dan hanya menerima sebatas informasi mengenai pembangunan jalan by pass itu, padahal itu sangat penting karena banyak masyarakat yang bertanya terkait dengan kejelasan harga yang akan dipatok appraisal terhadap lahan yang dimilikinya.
Selain itu masyarakat juga sangat menerima pembangunan jalan by pass ini, namun yang menjadi persoalan yakni belum adanya ketentuan harga yang dijaukan oleh tim appraisal sehingga pihaknya meminta tim appraisal untuk segera turun, mengingat sejauh ini pihaknya belum menerima informasi bahwa tim appraisal sudah turun padahal pembebasan lahan ini ditargetkan selesai Desember tahun ini.
Tidak hanya itu pihaknya akan sangat all out untuk memfasilitasi pemerintah dalam bersosialisasi kepada masyarakat terkait dengan pembebasan lahan. Lth01