Kegiatan dilakukan Pada hari Jumat tanggal 18 Oktober 2019 pukul 08.00 wita bertempat di halaman belakang Kantor Bupati Bima Dusun Godo Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Doa bersama dipimpin Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri, SE. Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo, S.I.K. Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer. Dandim 1608 Bima yang diwakili Kasdim Mayor Inf. Hardani. Wakapolres Bima Kompol Abdi Mauluddin, S.Sos, pimpinan OPD, Mahsiswa dan Aktivis se-Kabupaten Bima, Santri Ponpes Al Malik dan lain lain
Kegiatan di awali Pembacaan Qalam Illahi Ustadz Zufrin Ishaka, S.Pd dan di lanjutkan dengan Dzikir dan Do'a bersama yang dipimpin oleh Ustadz H. Farhan M. Sidik, MM. Selanjutnya Ceramah agama di sampaikan oleh Ustadz Iriyanto S.Pdi yang intinya Bagaimana sikap seorang muslim terhadap pemimpinya agar selalu ta'at dan patuh serta menghimbau kepada seluruh tamu undangan dalam menghadapi persoalan dapat diselesaiakan dengan baik sesuai mekanisme yang barlaku dan tidak mudah mengambil keputusan dengan cara berdemontrasi hal tersebut akan berdampak pada pemberontakan. "Jangan mengkritik atau menjatuhkan pimpinan melalui media sosial maupun elekrtonik seperti yang berkembang saat ini, kita sesama umat bergama harus selalu mendukung siapapun yang menjadi pemimpin" jelasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Bima mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir dalam kegiatan Dzikir dan Do'a Bersama Untuk Keselamatan Bangsa Demi Terciptanya Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2019-2024.
Dia mengajak kepada seluruh tamu undangan agar selalu meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT. "Kita semua berdoa bersama, Memohon kepada Allah SWT, Semoga Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019-2024 pada 20/10/2019 nanti dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Dia mengajak dan mengingatkan kepada aktifis dan Mahasiswa di Kabupaten Bima untuk tidak melakukan kegiatan yang bersifat kontraproduktif mengarah pada terganggunya situasi kamtibmas selama pelaksanaan maupun pasca pelantikan Presiden dan Wakil Prediden priode 2019-2024. Bm01