Namun, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan, yaitu mulai dari proses pembuatan AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan). "Dari kajian kami, proses pembuatan AMDAL harus benar-benar bisa menguntungkan para pedagang, pembeli dan masyarakat sekitar, tidak hanya menguntungkapn pemerintah dan pengusaha/ kontraktor. Memang infonya, proses pembuatan Amdal sedang di kerjakan oleh pihak ketiga, namun kita tidak bisa mengakses proses pembuatan Amdal nya" kata Ketua Konsorsium LSM Loteng Saeful Muslim melalui releasenya yang diterima media ini Rabu 27/11.
Menurutnya, pembangunan pasar Renteng, jangan sampai mensengsarakan masyarakat sekitar dan para konsumen dan produser pasar. "Ingat, pasar Renteng yang megah nantinya, jangan sampai membuat masyarakat marah karena banjir akibat saluran yang amburadul, bau karena sampah di sana sini, becek kalu hujan karena jalan dan trotoar tidak baik, dan ini yang terjadi sekarang" ujarnya.
Yang perlu juga menjadi perharian oleh pemerintah dan pihak kontraktor pelaksana pembanunan nantinya, supaya pekerja mengutamakan masyarakat sekitar, sebagai gambaran, masyarakat sekitar banyak yang menjadi tukang, peladen dan lainnya, mereka banyak alumni TKI Malaysia, jadi sudah pintar dan mantap bekerja di bangunan. Warga sekitar berasal dari kelurahan Renteng, Leneng, Gerunung, Praya, Gonjak dan lainnya.
Jadi Pemda Loteng lewat Dinas Perkim atau Perindag, jangan terlalu bangga dengan rencana membangun pasar Renteng, kalau dalam pembangunan masyarakat sekitar tidak di libatkan secara penuh. Juga jangan bangga nantinya, apabila masalah sampah, banjir dan keamanan tidak di perhatikan dalam AMDAL dan keberlanjutan pasar Renteng.
"Yang agak janggal di kami adalah, dalam pembuatan Amdal, dinas Perkim sangat semangat memfasilitasi, biasanya yang memfasilitasi pembuatan Amdal dari Pemda adalah Dinas LH, karena di LH kami melihat ada mekanisme pengaduan pada proses pemuatan Amdal maupun pasca pelaksanaan Amdal, itu di tempel di kantor LH. Kalau di Dinas Perkim, kami tidak melihat mekanisme pengaduan pelaksanaan Amdal, atau memang ada tapi di sembunyiin atau di tutup rapat-rapat" ungkapnya.
Sebenarnya, dinas atau OPD mana saja bisa memfasilitasi proses pembuatan Amdal, yang penting pada saat ada pengaduan dari masyarakat, cepat di tanggapi dan dan tindaklanjuti. Jadi intinya, dengan adanya pembangunan pasar Renteng, jangan melenceng dari Amdal dan jangan menyengsarakan warga sekitar pada saat setelah pasar Renteng di tempatinya nantinya, terutama masalah sampah, banjir dana keamanan. Lth01