Lombok Tengah, SN - Polres Loteng memusnahkan 4 ton minuman keras (miras) hasil sitaan dari berbagai tempat khususnya di cafe cafe di sepanjang kawasan wisata Lombok Tengah.
Pemusnahan barang haram itu dipimpin Kapolres Lombok Tengah AKBP Budi Santosa di Mapolres Lombok Tengah Kamis 20/12 . Hadir pula Wakil Bupati Lombok Tengah, Anggota Forkopimda.
Barang haram yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi Pekat selama kurang lebih 1 tahun. Lth01.
Related Posts :
Satu Jemaah Haji Lombok Tengah WafatMakah Al Mukarramah , Arab Saudi , SN - Innalillahiwainnailahirojiun, satu orang jemaah haji asal Lombok Tengah, NTB, Indonesia meninggal du… Read More...
Kloter Terakhir CJH NTB DiberangkatkanLombok Tengah, SN - NTB akhirnya merampungkan pemberangkatan calon jemaah haji setelah Minggu tadi kloter 11 yang merupakan kloter terakhir … Read More...
SDN 22 Praya Krisis Guru, Dari 12 Guru Tersisa 2 Guru, Guru Olah Raga Rangkap Jadi Guru KelasLombok Tengah, SN - Seperti halnya sekolah dasar lainnya di Lombok Tengah yang kekurangan guru, SDN 22 Praya yang dikenal sebagai sekolah fa… Read More...
Tender Proyek Adalah: Arti, Persiapan, Persyaratan, dan Tahapan Mengikuti TenderSama halnya seperti manusia yang saling membutuhkan satu dengan yang lainnya, Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah (K/L/PD) juga tidak dapat… Read More...
Wabup Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perda APBDP 2019… Read More...