Lombok Tengah, SN - Kapok lo, mungkin itu kata yang keluar dari masyarakat terhadap pelaku curanmor SR yang di tembak Tim Resmob Polres Lombok Tengah, NTB.
Pelaku Curanmor berinisial SR alias Donyong, 23 Tahun, ditembak dibagian kakinya karena berusaha melarikan diri pada saat akan ditangkap disalah satu rumah di Dusun Batu Berunguk, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur , Senin (13/01/2020). ”Pada saat akan ditengkap, Pelaku berusaha melarikan diri, dan Pelaku dilumpukan dengan cara di Tembak pada bagian kaki sebelah kanan. Setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas, Pelaku langsung diamankan ke Satreskrim Polres Lombok Tengah,”ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P Girsang, Senin 13/1
Sebelum ditangkap Polisi, Pelaku bersama temannya berinisial YU mencuri motor milik Muhamad Syafi’i, 32 Tahun, warga Dusun Ledang, Desa Lajut, Kecamatan Praya Tengah yang terparkir di halaman Masjid Desa Lajut pada Tanggal 22 Mei 2019 lalu. Namun teman Pelaku berinisial YU berhasil ditangkap warga sedangkan Pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban jenis Honda Scoopy.”Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Selain mencuri motor di Tempat Kejadian Perkara
(TKP) Masjid Desa Lajut bersama Pelaku YU, Pelaku juga mengaku melakukan Curanmor di 6 TKP di Lombok Tengah, yakni TKP Barabali, Desa Mantang, Kecamatan Batukliang. TKP jambatan Manhal Praya. TKP Kelurahan Jontlak, Desa Jurang Jaler, Kecamatan Praya Tengah dan di TKP Desa Kopang, Kecamatan Kopang,”tutur AKP Rafles P Girsang.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti satu unit sepeda motor Yamaha Raider, Konci Leter T dengan 4 buah mata konci, Sajam jenis Pisau dan Handphone.”Pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,”ujar AKP Rafles P Girsang. Lth01