Gelar RDPU, DPRD Undang Kontraktor Penambangan

Dompu, SN - DPRD Kabupaten Dompu memanggil PT STM dan pihak Lapaten dan sejumlah kontraktor ke Kantor DPRD. Mereka diundang terkait Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan agenda Kemitraan Pengelolaan Pertambangan.

Hadir Andi Bakhtiar Ketua DPRD Dompu didampingi ketua komisi II M Subhan  dan anggota. Abdul Sahid SH, Kadis Nakertrans Kabupaten Dompu, Yani Hartono sekretaris Dinas  Lingkungan Hidup Kab. Dompu Aulia, Novita, Robby Syuhada Oca (perwakilan PT STM). Direktur PT.Prasmanindo Boga Utama (PBU). Perwakilan  PT.Cipta Bangun Nusantara (CBN), Perwakilan PT.Smec Denka Indonesia, Perwakilan  PT.Indodrill, Perwakilan PT.Bintang Raya Inti Bumi (BRIB), Perwakilan PT. Golder, Perwakilan  PT.Coates Hore, Perwakilan  PT. CSA Global Indonesia, Perwakilan  PT. Bepi; Direktur PT. Bina Swadaya Konsultan, Perwakilan  PT. Tunggal Buana Utama, Perwakilan PT. Nawa Kara, Amirullah Ketua Lembaga Persatuan Pengusaha Lingkar  Tambang dan Energi (Lapaten) Kab. Dompu,

Ketua DPRD Dompu Andi Bakhtiar, mengharapkan agar pada RDPU tersebut dapat memberikan manfaat bagi semua pihak. "Dasar RDPU tersebut berawal dari surat permintaan dari Lapaten Kabupaten Dompu ke pihak Lembaga DPRD Kabupaten Dompu" ujarnya.

Ketua Lapaten (Lembaga Persatuan Pengusaha Lingkar Tambang dan Energi)  Dompu Amirullah, yang intinya mengatakan, bahwa tujuan dalam RDPU yakni bagaimana keberadaan tambang akan bermanfaat untuk masyarakat sekitar. Kegiatan pertambangan pada dasarnya yakni ada 3, yang pertama dasar aturan syarat dan azas manfaatnya. Pihaknya ingin membantu PT STM dalam melaksanakan kegiatan operasional di wilayah Dompu umumnya dan khususnya di Kecamatan Dompu. Lapaten ingin mengajak PT STM untuk memberdayakan masyarakat khususnya kontraktor lokal dalam membangun sarana dan prasarana di proyek PT STM. Bukan berarti Lapaten tidak mendukung kontraktor Nasional. Artinya jika kontraktor lokal tidak ada yang memiliki spesifikasi yang diminta oleh PT STM, maka kontraktor luar/nasional bisa mengambil alih. "Intinya berdayakan dulu kontraktor lokal sebelum mengambil kontraktor Nasional. Dalam RDPU tersebut pada intinya kita ingin mengajak PT STM untuk bermitra dengan pengusaha lokal" harapnya.

Perwakilan PT STM Aulia yang merupakan Humas PT STM,menyampaikan saat ini masih dalam tahap study kelayakan pertambangan tembaga dan emas. Tahun 2017 sempat berhenti kegiatannya karena soal ijin pemanfaatan hutan dari Kementrian Kehutanan belum turun. Selanjutnya tahun 2018 ijin keluar dan 2019 beraktifitas kembali. Dalam operasionalnya saat ini PT STM melibatkan sebanyak 50 kontraktor baik dibidang infrastruktur, perhubungan, sarana dan prasarana lainnya. Dari 50 kontraktor saat ini ada 16 kontraktor lokal baik yang ada diwilayah kecamatan Huu dan di luar kecamatan Huu.

Untuk kontraktor Nasional katanya, dalam melaksanakan pekerjaannya juga wajib melibatkan kontraktor atau tenaga lokal. Dalam rekrutmen  karyawan PT STM juga sangat transparan dan terbuka untuk masyarakat umum dan bekerjasama dengan pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Dompu.

 Ketua DPRD Kabupaten Dompu Andi Bakhtiar, menanyakan sejauh mana kegiatan PT STM saat ini.

 PT STM melalui Novita menegaskan saat ini tahapan yang sedang dilakukan adalah tahap eksplorasi, "ini sudah disetujui oleh Menteri ESDM RI. Kegiatan Eksplorasi diperkirakan sampai dengan tahun 2026" ujarnya.

 Humas PT STM Aulia menambahkan, bahwa memberdayakan masyarakat Lokal sudah menjadi komitmen PT STM khususnya warga masyarakat yang berada diwilayah kecamatan Huu yang masuk dalam ring 1. Kemudian ring ke 2 merupakan wilayah diluar Kecamatan  Huu. Termasuk juga di Kabupaten Bima karena wilayah kerja PT STM sebagian berada diwilayah kecamatan Parado kabupaten Bima. Contoh, kontraktor bidang kelistrikan di areal PT STM berasal dari wilayah kecamatan Pajo Kabupaten Dompu.

 Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Dompu Abdul Sahid SH, melalui Kabid Hubungan Industri Safarudin SE dan Kabid Penempatan dan pelatihan Tenaga Kerja Abdul Salam) mengatakan, bahwa pihaknya selama ini terus memantau dan berkordinasi terkait tenaga kerja yang ada di PT STM. Berharap kepada PT STM untuk menyampaikan data dan profil kontraktor (Subkon) ke Dinas Tenaga Kerja terkait karyawan/pekerja.

 Pihaknya yakin bahwa PT STM adalah perusahaan yang komit mengikuti aturan terkait ketenagakerjaan. Kemitraan dengan PT STM dengan Disnaker sampai  saat ini cukup baik. Setiap ada rekrutmen calon karyawan, PT STM tetap berkordinasi dengan Disnaker. Kedepan Disnaker Kab Dompu akan melakukan kegiatan pelatihan terhadap masyarakat Dompu dengan bidang - bidang yang nantinya akan dibutuhkan oleh PT STM.


Diakhir pertemuan Ketua DPRD kab Dompu Andi Bakhtiar berharap ke depan agar PT STM terus meningkatkan silaturahmi dan kemitraan kepada pihak pihak terkait dan elemen yang ada. Semua sepakat akan mengawal investasi yang ada di Wilayah kab Dompu. PT STM sedang dalam tahapan eksplorasi, diharapkan PT STM terus memanfaatkan potensi lokal yang ada. Mengapresiasi PT STM dan jajaran yang sudah melakukan kemitraan dengan baik selama ini. DPRD akan menjadi agen penyambung informasi dan komunikasi antara masyarakat dengan PT STM dan seluruh mitra kerjanya.

Pada pukul 13.00 Wita RDPU selesai dengan aman dan lancar. Dmp01.



Subscribe to receive free email updates: