Kronologis Kejadian yaitu pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2020 Sekitar PKL 20.00 wita masa dari Dusun Legu menuju rumah korban dan melakukan penggeledahan dengan maksud mencari Kakek Sumeram dan Inaq Alus namun yang bersangkutan sudah mengamankan diri dan tidak berada di rumahnya. Masa kecewa dan meluapkan amarahnya dengan membakar rumah korban.
Tidak sampai disitu, masa kemudian melampiaskan kekesalannya kepada
Mania Kamaruddin dan Mamiq Suhirman yang merupakan Saudara Kakek Sumeram dengan melakukan penganiayaan. Padahal keduanya hanya ingin menghalangi aksi main bakar yang dilakukan warga serta menanyakan alasan membakar rumah saudara nya. Akibatnya Kamaruddin mengalami luka robek di bagian kepala bagian samping kanan atas panjang 10 cm dengan 12 jahitan dan belakang kepala 10 cm dengan 10 jahitan di duga akibat benda tumpul dan Suhirman mengalami luka robek di samping kepala sebelah kanan panjang 8 cm dengan 4 jahitan dan kepala bagian atas panjang 1 cm dengan 1 jahitan dan pendarah telinga sebelah kanan dan hidung. Saat ini korban dirawat di Puskesmas Ganti.
Warga menduga korban telah mensantet seorang marbot Masjid bernama Mainsuro alias amaq Arya 50 tahun asal dusun yang sama hingga meninggal dunia akibat sakit perut dan membengkak.
Berdasarkan keterangan korban Kamaruddin pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya antara lain Amaq Jahat, Anak Semin, Amaq Desi, Amaq Erun yang beralamat di Dusun Legu Desa Ganti Kecamatan Pratim. Lth02