Kemenag Dompu Gelar Workshop Penguatan Ideologi Pancasila dan NKRI Harga Mati

Dompu, SN - Dalam Rangka Menangkal Faham Radikalisme, Terorisme, dan Intoleransi Kementrian Agama Kabupaten Dompu menggelar kegiatan Workshop bertajuk Penguatan Ideologi Pancasila dan NKRI Harga Mati Tahun 2020 dengan tema Moderasi Beragama, Sabtu 22 Februari 2020 pukul 09.02 wita bertempat di aula Kantor Kemenag Kabupaten Dompu.
Hadir dalam kegiatan ini antaralain, Kemenag Kabupaten Dompu Kepala Kemenag Dompu Drs. H. Syamsul H. Ilyas, M. Si, anggota Forkopimda, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Kepala Bakesbangpol. Tokoh Agama se-Kabupaten Dompu, Tokoh Masyarakat se Kabupaten dan Tokoh Pemuda se Kabupaten Dompu.

1. Ketua Panitia, Drs. H. Muh. Ikhsan, MM mengatakan, dasar kegiatan ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,  Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tantang Perubahan atas Undang-Undang No.15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme; PP No.77 Tahun 2019 tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Perlindungan
terhadapa Penyidik, Penuntut Umum, Hakim dan Petugas Pemasyarakatn; dan Keputusaan Menteri Agama No. 13 Tahun 2012 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama.

Maksud dan tujuan pelaksanaan kata Kamenag adalah dalam rangka upaya menjamin rasa aman, rasa nyaman dalam kehidupaan bermasyarakat, beragama, berbangsa dan bernegara, toleransi antar antar umat beragama. Maka perlu diberikan pembekalan bagi tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di Kabupaten Dompu tentang Moderasi Beragama dalam rangka menangkal faham radikalisme, terorisme dan intoleransi serta untuk mewujudkan penyatuan persepsi dan kesepahaman di antara tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dalam rangka penguatan Idiologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia Harga Mati.

 Kegiatan Workshop ini diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dari unsur Kantor Urusan Agama Kecamatan se Kabupaten Dompu, Tokoh Agama se Kabupaten Dompu, Tokoh Masyarakat se Kabupaten,  dan Tokoh Pemuda se Kabupaten Dompu.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu, Drs. H. Syamsul H. Ilyas, M. Si menambahkan, sejak masih di Sekolah Dasar (SD) telah ditanamkan cinta terhadap NKRI,  cinta terhadap Pancasila dan UUD 1945. Karena Hubbulwathan minal iman Cinta tanah air adalah bagian dari iman. "Saat kita mengamalkan nilai-nilai agama sesungguhnya kita sedang menjaga keindonesiaan kita. Kita tahu bersama di tengah-tengah umat kita banyak perbedaan dalam faham tetapi semuanya adalah menuju jalan yang sama. Dalam menyikapi perbedaan kita harus memahami ayat lanaa a'malunaa wa lakum a'malukum. Meskipun kita berbeda kita harus tetap menjaga persatuan dan persaudaraan di antara kita" ungkapnya.

 Prinsip Islam Wasathiyyah lanjutnya mengajarkan untuk berada di tengah-tengah umat untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Dalam menjaga nilai-nilai agama ini harapan besar keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan OPD terkait. "Mari kita menjaga pilar-pilar kebangsaan Pancasila, UUD 1945 karena dalam Pancasila sudah memuat nilai-nilai agama. Tinggal sekarang nilai-nilai itu kita bangun dan kita jaga bersama" jelasnya. dmp01



Subscribe to receive free email updates: