Rafles mengatakan pihaknya sudah menahan dua orang pelaku pengrusakan dan penganiayaan. Pihaknya masih memburu pelaku lainnya. "Kami minta pelaku menyerahkan diri" ungkapnya.
Sebelumnya Polisi menangkap terduga pelaku penganiayaan dan pembakaran rumah tertuduh dukun santet Sumirem dan keluarganya di Dusun Legu Desa Ganti Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah, NTB.
Tidak terima warganya ditangkap. Puluhan orang mendatangi Mapolres Loteng. Masa mendesak polisi membebaskan H dan I pelaku pengerusakan namun ditolak polisi, maka bentrokan pun terjadi namun berhasil dikendalikan. Lth01